Dewan Sumber Daya Air berperan untuk merumuskan kebijakan, program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air dalam rangka meningkatkan ketahanan air dan pangan secara nasional dan sumbar khususnya.
"Pengelolalaan sumber daya air ini seiring dengan program unggulan provinsi di bidang pertanian yang pada muaranya adalah ketahanan pangan nasional, " kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat pelantikan Dewan Sumber Daya Air Sumbar periode 2021-2026 di Hotel Pangeran Beach Padang, Rabu (22/09/2021).
Ia mengatakan untuk bisa mendukung ketahanan pangan nasional itu dan menjadi pintu ekspor produk pertanian, Sumbar membutuhkan dukungan dan perhatian khusus dari pusat.
Perlu juga dukungan dari Dewan SDA untuk memberikan jaminan kepada masyarakat akan pengelolaan air karena amanat UU negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat termasuk air.
Dewan SDA nantinya diharapkan dapat memberikan masukan pada pemerintah provinsi terkait pengelolaan sumber daya air termasuk menertibkan pabrik dan bangunan di sekitaran sungai atau sumber air lainnya.
Pembentukan Dewan Sumber Daya Air sesuai dengan Keputusan Gubernur No 610-622-2021 tentang pembentukan Dewan Sumber Daya Air Sumbar periode 2021 - 2026.
Dewan tersebut diisi tiga puluh orang profesional yang terdiri dari unsur pemerintah dan unsur non pemerintah yang telah melewati proses seleksi.
Kepala Dinas PSDA Sumbar Rifda Suryani mengatakan Dewan SDA bertujuan agar dapat menjadi wadah tempat merumuskan kebijakan, program dan kegiatan pengelolaan sda dalam rangka meningkatkan ketahanan air dan pangan secara nasional.
Dewan tersebut diharapkan bisa membantu menyelesaikan masalah yang ada seperti ekploitasi air tanah, konflik lahan dan degradasi sumber air.
"Dalam pengelolaan SDA harus ada koordinasi dan sinkronisasi karena hulu sungai banyak berada di Sumbar tetapi hilirnya di provinsi lain sehingga menjadi tatangan, " ujarnya.
Pengukuhan Dewan SDA Provinsi Sumbar turut dihadiri ketua sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional DR.IR. Happy Mulia, ME, Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Dirjen Sumber Daya Air Ir. Lilik Retno Cahyadiningsih. MA, kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat Rifda Suryani, ST.SP.(*)