Wagub Sumbar Rapat Bersama Fokopimda Persiapan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021

    Wagub Sumbar Rapat Bersama Fokopimda Persiapan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021
    Wagub bersama fokopimda

    PADANG--Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy melakukan rapat besama Fokopimda dalam rangka persiapan menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021, di Auditorium Gubernuran, Rabu (5/5/2021).

    Selain Wakil Gubernur rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar, Kapolda Sumbar, Danrem 032 Wirabraja, Kajati Sumbar, Danlatamal II Teluk Bayur Padang, Danlanut Sutan Syahril, Pj. Sekda, Asisten kemudian Kepala SKPD di lingkungan Provinsi Sumbar.

    Wagub Sumbar mengatakan rapat ini dilakukan dalam rangka instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ttg  Surat Edaran (SE) Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021. 

    Menyikapi itu Wagub menegaskan open house tidak boleh diadakan, karena inilah yang akan menjadi perhatian bersama-sama, tujuannya hanya satu, untuk menekan Covid-19. Kalau covid turun, kurva covid bisa turun perekonomian di harapkan bisa naik.

    "Untuk itu pada rapat  hari ini agar bisa bersama-sama Fokopimda bagaimana merumuskan tindakan yang akan dilakukan baik dari segi zona yang telah ditetapkan apakah itu zona kuning maupun zona orange, " kata Wagub.

    Wagub menyebutkan disamping   mendapatkan masukan Forkompinda,  kita juga menerima masukan dari Kanwil Agama dan LKAAM maupun yang lainnya, tentang pelaksanaan ramadan, bagaimana sikap kita terhadap kondisi yang berkembang  di penghujung ramadan ini.

    Dalam kesempatan itu Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Toni Hermanto juga melaporkan situasi terkini dari perkembangan zona Covid-19 di Sumatera Barat, dimana 5 daerah sudah masuk zona orange dan 14 daerah zona kuning sudah tidak ada lagi zona hijau, hal ini disebab Pelaksanaan Perda 6 tahun 2020 sudah tidak efektif lagi.

    "Oleh sebab itu Kapolda mengusulkan dilakukan revisi Perda nomor 6 dimaksud dg memberikan lagi ketegasan tentang sanksi hukum, kalau dapat secepatnya agar dapat diterapkan lebih awal, " ucap Kapolda.

    Menurut Wagub dalam mengatasi ini perlu kerjasama semua pihak agar Covid-19 di Sumatera Barat dapat kita tekan dan dikendalikan. "Kita berharap setiap rapat  dengan forkopimda ini, ada  keputusan yang dihasilkan baik itu surat edaran ataupun instruksi yang akan dilaksanakan, " tutur wagub.

    Selanjutnya hari Jumat depan akan diadakan lagi rapat lengkap Forkompinda dan semua bupati dan walikota serta pihak terkait lainnya dalam menindak lanjuti kondisi dan menghadapi lebaran mendatang, sehingga dapat mengendalikan covid 19 ini, " sebut wagub.


    Biro Humas Setda Prov Sumbar

    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Mahyeldi Usulkan Percepat Pembangunan Infrastruktur...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Mahyeldi Buka Musrenbang RPJMD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dispora Dorong Munculnya Atlet Berprestasi Dari Batam
    SPFC Bertahan di Liga 2, Audy : Tahun Depan kita ke Liga I
    Rudi Apresiasi Gelaran Expo Batam Fashion Week 2021
    Wamentan Nilai BPTU Padang Mangateh Solusi Defisit Sapi Indonesia
    Rudi Pantau Pembangunan Jalan di Belakangpadang

    Ikuti Kami